Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka BelitungEkonomi/Bisnis

Resmi, 22 Barista di Babel Kompeten

742
×

Resmi, 22 Barista di Babel Kompeten

Sebarkan artikel ini
IMG 20230831 WA0006
Foto: Peserta uji kompetensi barista. (Ist)

INTRIK.ID, BABEL – Sebanyak 22 peserta Uji Kompetensi Barista yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Grand Sapran Pangkalpinang dinyatakan kompeten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP Parsi), Dr. Lastriani Warih Wulandari, Kamis (31/8/2023).

“Ada 2 orang peserta yang belum kompeten, tapi jangan sampai berkecil hati karena ini bukan ujian sekolah, akan tetapi untuk membuktikan bahwa untuk menjadi seorang profesional di bidangnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bangka Belitung yang profesionalitas.

“Ini tidak hanya mengumumkan hasil, tapi ada sesi menceritakan dan berjanji untuk menjadi SDM yang tersertifikasi artinya menjaga profesionalitas kerja,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zaiyuni, S.AP.,MM mengatakan ada 24 peserta yang terpilih dari seluruh kabupaten/kota di Babel.

“24 orang ini adalah yang terpilih di setiap kabupaten, kami di provinsi tidak punya wilayah, yang punya adalah Kabupaten, makanya kami sampaikan ke kabupaten untuk mengirimkan perwakilannya,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kompetensi tersebut jangan sampai dipaksakan, jika yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak dikompetenkan.

“Saya tidak mau uji kompetensi ini dipaksakan, nanti kami yang kena, tapi kalau memang memenuhi syarat silahkan untuk diluluskan, dan untuk yang sudah kompeten nanti sertifikat kompetensi untuk dipajang di tempat kerja masing,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu diikuti sebanyak 24 orang peserta yang meliputi 7 Kabupaten atau Kota yang dimana masing-masing memiliki perwakilan 4 orang per Kabupaten di Pulau Bangka dan 4 perwakilan untuk Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas