
Kami selama ini belum ada komplain terkait dengan petugas parkir jadi kompak-kompak lah,” ucapnya.
Selain itu, Molen juga mengimbau kepada juru parkir liar untuk tidak memanfaatkan berbagai titik tertentu sebagai lahan parkir karena akan merugikan masyarakat.
“Ayo dong daftarin saja ke kami, Insyallah kami akan cari jalan keluar terbaik,” tegasnya.
Diketahui bahwa saat ini tarif parkir di Kota Beribu Senyuman yaitu Rp 1000 untuk roda dua, dan Rp 2000 untuk roda empat.(*)