INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Timbangan diseluruh pasar di Bangka Selatan dipastikan keakuratannya. Hal itu diungkapkan Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan, Rama, Selasa (3/10/2023).
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya selalu rutin melakukan sidang tera lima kali dalam sebulan untuk mengecek keakuratan timbangan.
“Kalau timbangan tidak akurat kita akan melakukan kaliberasi atau penyesuaian timbangan, tadinya tidak akurat menjadi akurat timbangannya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan pihaknya selalu melakukan pengecekan berkala setahun sekali karena timbangan untuk jual beli wajib dilakukan tera ulang.
“Kami selalu memangau dan melakukan pengecekan rutin. Bulan ini saja kita melakukan pengecekan di Pasar Siduarjo, sekitar tanggal 13 Oktober 2023,” ujar Rama.
Ia menjelaskan bahwa tera ini untuk melindungi konsumen dari oknum pedagang yang nakal karena sudah dilindungi undang-undang perlindungan konsumen.
Bukan hanya timbangan, nozel atau alat pengisian BBM di setiap SPBU juga turut dilakukan tera ulang dimana akan dipasanhi stiker jika sudah selesai.
“Jadi sebelum menimbang barang atau mengisi BBM di SPBU, lihat dulu stikernya ada atau tidak. Kalau ada stiker berarti timbangan atau alat pengisian BBM sesuai dan akurat,” terang Rama.
Ia juga meminta pedagang untuk jujur dalam menggunakan timbangan agar tidak merugikan konsumen.
“Jika konsumen mendapatkan timbangan yang ada di pasar tidak ada Stiker, silahkan hubungi layanan pengaduan ke kontak whatsapp 089639860056, kami akan segera melakukan sidang tera,” jelasnya. (Abi)