Rama Pastikan Timbangan dan Nozel SPBU di Bangka Selatan Akurat

    Foto: Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan, Rama. (Abi)

    Ia juga mengatakan pihaknya selalu melakukan pengecekan berkala setahun sekali karena timbangan untuk jual beli wajib dilakukan tera ulang.

    “Kami selalu memangau dan melakukan pengecekan rutin. Bulan ini saja kita melakukan pengecekan di Pasar Siduarjo, sekitar tanggal 13 Oktober 2023,” ujar Rama.

    Ia menjelaskan bahwa tera ini untuk melindungi konsumen dari oknum pedagang yang nakal karena sudah dilindungi undang-undang perlindungan konsumen.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    ramaTeratimbangan
      Ikuti kami di Facebook