Oleh: Ratna AR, S.Pd (Aktivis Dakwah dan Pendidik)
Ribuan massa berdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada 2024. (Tempo, 22/08/2024)
Massa mewakili berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika dan artis, menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK pada Selasa (20/8) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK pada Selasa mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Putusan itu, menurut pakar akan berimplikasi memunculkan jumlah kandidat yang lebih banyak, sehingga masyarakat diberi lebih banyak pilihan.
Namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak menggelar rapat dan dalam sehari menyepakati revisi UU Pilkada untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Kamis (22/8). (cnbc, 22/08/2024)
Sejumlah selebritas, artis, sineas dan komika, antara lain Reza Rahadian, Yono Bakrie, Bintang Emon, dan Arie Kriting tampak di antara kerumuman massa yang memadati gerbang samping DPR/MPR sejak pukul 09.00 WIB.
Sejumlah pedemo juga mengkritik kinerja DPR yang lambat mengesahkan RUU penting lainnya, tetapi gesit meloloskan revisi UU Pilkada yang tidak mengakomodasi putusan MK. (VOA, 22/08/2024)
Aksi ini membuktikan semua lapisan sudah tidak mau lagi terdzalimi atas kesewenangan yang dilakukan DPR terhadap penetapan aturan.
*Penyebab Kedzaliman*
Semua ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme yang lahir dari sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Maka agama hanya mengatur ibadah ritual saja tidak pada aturan kehidupan umumnya. Kehidupan umum diatur oleh kebijakan yang telah disepakati (demokrasi). Apabila ada pesanan dari sponsor kebijakan maka akan terjadi negosiasi yang mudah dalam melegalisasinya. Hal ini tidak memandang kepentingan rakyat lagi.
Tak sedikit kebijakan yang sudah mencederai rakyat mulai dari kenaikan bahan bakar, kebaikan pajak, lapangan pekerjaan bebas termasuk untuk asing, dan kebijakan pilkada yang akan diganti batas umur calonnya. Jadi sudah tidak sanggup lagi hanya diam tidak bersuara akan kedzoliman yang makin menjadi. Maka seharusnya perubahan yang dituntut bukan hanya masalah sebagian aturan saja atau hanya sekedar ganti pemain yang akan ditunggangi para kapital lagi, tetapi perubahan yang menyeluruh akan aturan (sistem). Sistem yang memanusiakan manusia yaitu sistem islam. Maka hal ini dibutuhkan pemahaman atas visi perubahan yang shahih pada semua kalangan yaitu penerapan syariat islam kaffah.
*Pergerakan Menuju Perubahan*
Perubahan yang hakiki menurut islam yaitu perubahan yang evolusioner karena sekarang tidak berada pada sistem yang benar dan orang yang menjalankannya juga bukan orang yang tepat. Maka yanh harus dilakukan adalah penyadaran masyarakat akan islam agar paham islam dan butuh islam karena kewajiban dari Allah. Ketika kesadaran ini muncul maka akan menuntut islam diterlgakkan secara kaffah bersama partai politik islam. Maka perlu partai politik yaitu seperti kelompok Rasul SAW dan para sahabatnya. Sampai adanya peristiwa hijrah Nabi saw. dari negeri syirik atau Darul Kufur (Makkah) ke Darul Islam (Madinah). Saat itu, kaum muslim dari Madinah telah menyatakan kesiapan mereka untuk melindungi Nabi saw. Mereka pun siap menjadikan negeri mereka (Madinah) sebagai tujuan hijrah dan penegakan kekuasaan Islam.
Makkah yang kala itu ditinggalkan oleh Nabi saw. dan kaum muslim adalah negeri yang menjalankan aturan-aturan jahiliah. Masyarakat Arab jahiliah mempertahankan sistem kehidupan mereka seperti syirik, perdukunan, tahayul, perjudian, riba, kecurangan, dan melakukan penindasan terhadap kaum perempuan, serta perbuatan buruk lainnya.
Pada saat yang sama, mereka juga terus-menerus memusuhi Islam sebagai agama baru yang datang menentang pemikiran dan kebiasaan kufur mereka. Apalagi ketika Nabi saw. mendakwahkan Islam secara terang-terangan, mereka pun makin memperlihatkan kekejamannya.
Mulai saat itu, Nabi saw. mendakwahi berbagai kabilah di luar Makkah dan memohon kepada Allah Swt. agar diberi kekuasaan yang dapat mengokohkan dakwah Islam. Jelas, peristiwa hijrahnya Nabi saw. bukanlah dalam rangka melarikan diri tetapi demi menegakkan institusi negara yang menjalankan sistem kehidupan Islam, dari kejahiliyahan kepada syariat Islam (kaffah.ID, 5/7/2024).
Karena itu, umat saat ini wajib melakukan perubahan secara total, meninggalkan segala hal yang Allah Swt. larang menuju ketaatan total kepada-Nya. Untuk itu, kita harus hijrah secara total dengan menjalankan syariat Islam secara kaffah. Hal ini tidak mungkin terlaksana tanpa adanya institusi negara. Dari sinilah, umat wajib menyadari bahwa eksistensi Negara Islam atau Khilafah Islam harus segera diwujudkan. Wallahualam bissawab.