
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri sekaligus menjadi narasumber Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Raker tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 PIA Hotel Pangkalpinang, Selasa (31/05/2022) dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang terkait Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.