
“Jadi kami menyortir dulu, setelah disortir ada surat suara yang tidak sempurna kami singkirkam dulu. Entah karena ada tinta, kertas berlebih, kusam atau yang lainnya. Setelah itu baru rapatkam ke bawaslu, nyatakan rusak dan bikin berita acara,” jelas Ketua KPU itu.
KPU Bangka Tengah sendiri merencanakan ditanggal 10 semua surat suara telah tersortir dan di plot per desa nantinya untuk didistribusikan ditanggal 13 Februari mendatang.
“Tanggal 10 direncanakam surat suara sudah kita segel dan nanti kita distribusikan di H-1 pemilihan tanggal 13. Kalau sudah tersegel gak boleh diganggu lagi,” ujarnya.
Supendi berharap, segala tahapan berjalan dengan baik dengan partisipasi masyarakat untuk memilih juga meningkat.