PT Timah Amankan Tiga Penambang Timah Ilegal di Belitung

    INTRIK.ID, BELITUNG – Usai di Tempilang, kali ini PT Timah kembali mengamankan tiga pelaku tambang ilegal di Desa Cerucuk, Kabupaten Belitung, Senin (11/8/2025).

    Ketiganya ditangkap oleh tim pengamanan perusahaan karena menambang secara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

    Penangkapan ini bermula dari laporan anggota pengamanan perusahaan terkait adanya aktivitas penambangan timah ilegal milik masyarakat yang terindikasi akan menjual hasil produksinya kepada seorang kolektor yang dikenal dengan sebutan meja goyang.

    Tindakan cepat ini dilakukan melalui patroli dan pengawasan rutin yang digelar tim keamanan PT Timah. Saat patroli, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang menggunakan peralatan tambang di wilayah konsesi perusahaan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook