PT SAML dan Kelompok Tani Desa Mendo Damai

    Foto: Mediasi antara PT SAML dengan Kelompok Tani di Kantor BPD Mendo. (Intrik)

    Ia mengatakan ada tiga poin kesepakatan bersama mulai dari pembukaan portal, jalan di Desa Rukam bisa dilalui oleh umum hingga setiap pihak harus merawat dan menjaga seluruh akses jalan tersebut.

    Pemberitaan sebelumnya, kelompok tani masyarakat Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat memasang portal di Lelap Murong. Hal itu sebagai bentuk protes karena PT SAML terlebih dulu melakukan hal yang sama di lokasi Desa Rukam.

    Perwakilan Kelompok Tani Desa Mendo, Abdul Razak mengatakan, peristiwa itu bermula saat PT SAML membuat jalan yang rencananya bisa digunakan untuk kepentingan bersama.

    “Awalnya memang bisa kita bisa lalui tapi beberapa bulan lalu kita mau ngirim pupuk tidak dibolehkan lagi, alasannya jalan itu mereka yang bangun,” ungkapnya.

    Sementara itu, Perwakilan PT SAML, Agus menegaskan tetap akan menutup akses atau portal di daerah Desa Rukam.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook