
Sementara itu Arief perwakilan dari Bank Sumsel mengatakan, masalah blacklist nama akan segera terhapus setelah satu bulan dari pelunasan.
“Kalau masalah blacklist, cukup lunasi saja dan satu bulan kemudian namanya akan bersih kembali,” jelasnya singkat.
Ditempat yang sama, Fit (40) warga desa Penyak yang mengikuti Program Jahe Merah tersebut meminta agar namanya dibersihlan dari daftar hitam pinjaman bank karena dirinya juga masih punya usaha lain yang memerlukan dana.
“Kami minta dilunasi secapatnya. Emak-emak disini juga mau minjam untuk perbesar warung, toko dan juga keperluan lain malah jadi kayak gini. Masalahnya, program ini kami dijanjikan alan dicover asuransi,” tegasnya.