
Untuk peserta penerima upah (pu) potensi kepesertaan sebanyak 35.000 yang terdaftar 11.000 atau 33 persen, sedangkan untuk bukan penerima upah (bpu) dari 35.000 baru 8.000 yang terdaftar sebagai peserta yang mana baru sekitar 23 persen. Dengan adanya perisai untuk bangsa merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Bangka tengah.
Aisyah Sisyilia juga menyampaikan bahwa jaminan perlindungan sosial tidak secara langsung dirasakan oleh peserta.
“jaminan perlindungan sosial memang tidak secara langsung mampu mengurangi pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan, namun pemberian jaminan perlindungan sosial diyakini merupakan upaya yang efektif untuk mencegah munculnya pengangguran baru akibat putusnya hubungan kerja dan atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat, ” ucapnya.