
Ia juga menegaskan bahwa para menteri yang mengikuti rapat bersamanya mengetahui sikap dan tekad yang dibawanya dalam menjalankan pemerintahan.
Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan dalam kegiatan di Kompleks Kejaksaan Agung yang juga berkaitan dengan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pada kesempatan itu, pemerintah menegaskan upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara dan penyelamatan kekayaan negara.
Kejaksaan Agung pada hari yang sama melaporkan penyerahan uang kepada negara senilai sekitar Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan dengan total akumulasi lebih dari 6,22 juta hektare berdasarkan data per 6 Oktober 2026.
Bagi Prabowo, pembenahan institusi dan pemberantasan praktik yang merugikan negara masih menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menyerah dalam upaya membela kepentingan rakyat dan memperbaiki tata kelola negara.(*)