
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro menghadiri rapat koordinasi awal pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, Selasa (8/3/2022).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang itu ia berharap forum Pokja PKP tersebut dapat diikuti dengan baik karena merupakan salah satu amanat dari Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Dengan adanya Permen tersebut, tujuan Pokja ini sangat mulia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta efektivitas dalam penyelenggaran urusan perumahan dan kawasan permukiman di kota Pangkalpinang,” ujar Suryo.