
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Suharto menyampaikan bahwa Pokja tersebut telah terbentuk ditahun sebelumnya. Dimana Pokja PKP ada di Bappeda kota Pangkalpinang.
Mulai tahun ini sesuai dengan Permen itu, pengelolaan Pokja PKP diserahkan ataupun dikelola oleh Dinas Perkim.
“Mulai tahun ini kita bersama-sama sektornya di Dinas Perkim, selanjutnya membentuk struktur Pokja PKP di Kota Pangkalpinang tahun sekarang, dimana sesuai dengan Permen PUPR nomor 12 tahun 2020,” ungkap Suharto.