Poin Penting Dalam UU TPKS

    Foto: ilustrasi

    Penulis: Novi Sang Vitri

    Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

    Indonesia saat ini darurat kekerasan kuseksual pada perempuan dan anak, hal ini bukan hanya jumlah
    pelaporan yang terus meningkat tapi daya kapasitas untuk menangani k byorban kekerasan seskual tidak sesuai atau tidak mencukupi jumlah pelapornya. Isu-isu kekerasan seksual telah menjadi masalah yang banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.

    Banyaknya kasus kekerasan seksual ini karena tidak adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi dan memberikan hak-hak pada perempuan dan anak. Oleh sebab itu pengesahan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat untuk segera disahkan, karena adanya RUU TPKS maka negara ini akan memiliki payung hukum yang jelas untuk memastikan hak-hak korban kekerasan seksual dapat terpenuhi secara adil.

    Tepat pada 14 april 2022 hari selasa, bukan hanya kaum perempuan tapi juga anak-anak Indonesia mendapatkan kado terbaik, yaitu disahkannya RUU TPKS menjadi UU TPKS setelah penantian 10 tahun sejak di gagas pada tahun 2012. Pengesahan ini dilakukan saat rapat Paripurna DPRI RI-ke 19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 yang dipimpin oleh ketua DPRI Puan Maharani.

    Dengan adanya UU TPKS menjadi harapan baru karena lebih berpihak pada korban kekerasan seksual, untuk melindungi secara hukum dari anacaman kekerasan seksual. Selaian itu adanya UU TPKS ini secara khusus membuktikan bahwa negara selalu berpihak dalam mencegah segala bentuk atau upaya kekerasan seksual hal ini juga menjadi langkah penting untuk pemerintah untuk memulihkan korban
    kekerasan seksual sekaligus mencegah terjadinya kejadian serupa agar tidak terjadi lagi.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    opiniSeksual
      Ikuti kami di Facebook