Plang Larangan Aktivitas Penambangan di Jalan Laut Lenyap ?

    Caption : foto ini diambil Sabtu 16 /4/2022 pukul 13 : 01 WIB

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Salah satu upaya Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menghimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan, didaerah dianggap tidak boleh dilakukan Penambang yakni memasang spanduk atau Plang himbauan.

    Hal tersebut juga dilakukan APH, diwilayah Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras dan sekitarnya. Sejumlah titik dipasang Plang bertuliskan “Dilarang melakukan aktivitas penambangan diwilayah ini, Sebagaimana dalam pasal 158 UU NO 3 TAHUN 2020”.

    Secara fikiran sederhana bahwa apa pun bentuknya, aktivitas penambangan dilarang beroperasi didaerah dipasang Plang atau spanduk dimaksud.

    Akan tetapi plang bertuliskan UU NO 3 TAHUN 2022 disalah satu titik di Lingkungan Jalan Laut tidak terpasang lagi ? Mungkin hilang diambil pihak tidak bertanggung jawab? atau dicabut ? Pantauan INTRIK ID , Sabtu 16/4/2022 sore dititik yang lain plang pun bernasib sama. Sudah tidak terpasang lagi pada tempatnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sebelumnya Senin 11/4/2022 pukul 10 : 11 WIB plang tersebut masih terpasang dan berdiri kokoh.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilo, Nelayan Sawang Laut Bangun Harapan Baru Lewat Kakap Putih

    Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilo, Nelayan Sawang Laut Bangun Harapan Baru Lewat Kakap Putih

    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Mesin Mati 21 Mil dari Daratan, Tiga Penumpang KM Sebanyak Terombang-Ambing di Laut Bebuar

    Mesin Mati 21 Mil dari Daratan, Tiga Penumpang KM Sebanyak Terombang-Ambing di Laut Bebuar

    Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    Pencarian Berakhir Nihil, Misteri Hilangnya Warga Desa Tugang Belum Terpecahkan

    Pencarian Berakhir Nihil, Misteri Hilangnya Warga Desa Tugang Belum Terpecahkan

    Hari Keempat Pencarian Kamaludin, Tim SAR Gabungan Perluas Area hingga 14 Km² di Bangka Barat

    Hari Keempat Pencarian Kamaludin, Tim SAR Gabungan Perluas Area hingga 14 Km² di Bangka Barat