INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Bank Sumsel Babel merupakan lembaga keuangan yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Dengan membawa persyaratan fotocopy KTP suami istri, kartu keluarga dan buku nikah, NPWP, surat izin usaha, calon debitur bisa dapat pinjaman KUR di Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Toboali sampai dengan Rp500 juta.
Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, Edo saat ditemui diruangannya, selasa ( 26/9/23) mengatakan jika syarat yang dibutuhkan lengkap maka bisa dicairkan.
“Syaratnya fotocopy KTP suami istri, kartu keluarga, buku nikah, NPWP, 1 lembar pas photo suami istri, surat keterangan usaha dari kelurahan dan kecamatan,fotocopy surat izin usaha mikro dan kecil, foticopy PBB,” ungkap Edo.
Ia mengatakan dalam pinjaman KUR ini tidak akan dikenakan biaya administrasi, provisi dan bunganya hanya 6 persen per tahun.
“Pinjaman ini untuk semua sektor, seperti, pertanian, perdagangan, perkebunan, perikanan, dan usaha produktif lainnya,” katanya.
Ditempat yang sama Wakil Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, M. Kurniawan mengatakan pinjaman ini tergantung kebutuhan dan kemampuan debitur.
“Nanti data yang diterima akan dianalisa terlebih dulu layak atau tidaknya. KUR ini bisa membantu usaha masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah,” ucapnya. (Abi)



