Pilot dari Indonesia, Israel Tolak Pesawat Kargo Ethiopian Airlines ke Tel Aviv

    Caption: Pesawat Ethiopian Airlines.(ist)

    INTRIK.ID – Sebuah pesawat kargo Ethiopian Airlines yang menuju Tel Aviv, Israel, terpaksa putar balik ke Addis Ababa, Ethiopia, setelah otoritas Israel mengetahui salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia. Pilot tersebut kemudian diganti sebelum pesawat kembali melanjutkan penerbangan ke Israel.

    Insiden yang dilaporkan media Israel pada Senin (12/10/2026) itu menyoroti pembatasan terhadap awak pesawat asing berdasarkan kewarganegaraan, di tengah pengetatan pemeriksaan keamanan penerbangan menuju Israel.

    Mengutip laporan media Israel, Channel 12, identitas pilot asal Indonesia baru diketahui otoritas terkait setelah pesawat lepas landas. Informasi mengenai daftar awak penerbangan tersebut disebut baru diterima setelah pesawat mengudara.

    Saat itu, pesawat telah menempuh sekitar satu jam perjalanan dari Addis Ababa dan masih berada di wilayah udara Ethiopia. Setelah mengetahui kewarganegaraan salah satu pilot, otoritas Israel dilaporkan tidak memberikan izin bagi pesawat tersebut untuk melanjutkan penerbangan ke Israel.

    Pesawat pun diperintahkan kembali ke Addis Ababa.

    Pilot Diganti, Penerbangan Dilanjutkan

    Setelah pesawat tiba kembali di Addis Ababa, pilot berkewarganegaraan Indonesia tersebut diganti dengan pilot lain yang diizinkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

    Pesawat kargo itu kemudian kembali berangkat ke Tel Aviv dan dilaporkan berhasil mendarat setelah pergantian awak dilakukan.

    Menurut laporan yang mengutip pemberitaan Channel 12, Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahan. Maskapai itu dikabarkan menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot tersebut tidak diizinkan bertugas pada penerbangan menuju Israel.

    Belum ada keterangan resmi dari otoritas Indonesia maupun Ethiopia yang dikutip dalam laporan-laporan awal mengenai insiden tersebut.

    Kewarganegaraan Jadi Sorotan

    Peristiwa ini berkaitan dengan tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel. Media Israel melaporkan adanya instruksi kepada maskapai asing mengenai penempatan awak berkewarganegaraan negara-negara tertentu pada penerbangan menuju Israel.

    Selain Indonesia, laporan tersebut menyebut sejumlah negara lain yang warganya masuk dalam pembatasan awak penerbangan, termasuk Iran, Irak, Arab Saudi, Qatar, dan Afghanistan.

    Namun, rincian aturan, dasar hukum, serta penerapan pembatasan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari otoritas terkait.

    Kasus pesawat Ethiopian Airlines ini memperlihatkan dampak langsung pemeriksaan terhadap awak penerbangan internasional: satu persoalan terkait kewarganegaraan pilot membuat pesawat harus kembali ke bandara keberangkatan dan menjalani pergantian awak sebelum perjalanan dapat diteruskan.

    Hingga laporan awal tersebut diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang dikutip mengenai apakah pilot asal Indonesia itu dikenai tindakan lain atau bagaimana kebijakan tersebut diterapkan terhadap awak pesawat Indonesia pada penerbangan internasional lainnya.

      Ikuti kami di Facebook