Perubahan APBD 2025 Bangka Tengah Alami Defisit Rp30, 7 Miliar

    Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama 2025, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk menutup defisit anggaran berjalan, serta penajaman prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran, penambahan alokasi, dan penjadwalan ulang kegiatan.

    Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp22,6 miliar yang bersumber dari SiLPA audited 2024, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan nihil, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp22,6 miliar.

    “Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp30,7 miliar,” jelas Efrianda.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook