
Ari menilai, Muhamadiyah adalah organisasi islam tertua dan sudah melewati banyak hal sampai sejauh ini. Pemikiran-pemikiran yang hanya memfitnah tetap harus direspon dengan adil secara hukum.
“Muhamadiyah itu dewasa. Namun masalah ini harus disikapi oleh aparat penegak hukum karena bisa memecah persatuan bangsa. Orang-orang yang mengancam keutuhan NKRI harus diadili secara hukum, ” tegas Ari.
Ari juga menegaskan, pihaknya akan selalu menjaga solidaritas Pemuda Muhamadiyah dan mendukung untuk melaporkan pihak-pihak yang hanya ingin mengadu domba antar saudara sebangsa dan setanah air.
“Itu sudah ancaman pembunuhan dan bisa dipidana. Kami juga ikut keputusan Muhamadiyah pusat namun mendukung untuk melaporkan segala bentuk tindak pengancaman, intoleran dan hal lain yang dapat memecah persatuan bangsa, ” tutup Ari.