Pernah Dicopot Purbaya Gegara Anggaran Motor MBG, Luky Alfirman Kini Jadi Wamenkeu

    INTRIK.ID, JAKARTA – Luky Alfirman kembali ke lingkar pimpinan Kementerian Keuangan. Birokrat yang sebelumnya dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu kini justru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan.

    Luky dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Aman di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dengan pelantikan tersebut, formasi Wakil Menteri Keuangan kembali menjadi tiga orang.

    Namun, di balik jabatan barunya, terdapat catatan yang kembali menjadi sorotan: polemik anggaran pengadaan kendaraan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Pada April 2026, Purbaya mencopot Luky dari posisi Dirjen Anggaran. Tak lama kemudian, muncul pertanyaan mengenai kaitan pencopotan tersebut dengan lolosnya anggaran pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN).

    Purbaya ketika itu mengaku Kementerian Keuangan “kebobolan”. Ia menyebut pengadaan tersebut sebelumnya telah ditolak, tetapi kemudian tetap lolos melalui celah pada sistem perangkat lunak Direktorat Jenderal Anggaran.

    Saat ditanya apakah pencopotan Luky berkaitan dengan persoalan motor MBG, Purbaya menjawab, “Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak aja sendiri.”

    Data BGN menyebut dari 25.644 unit motor listrik yang dikontrakkan, sebanyak 21.801 unit atau 85,01 persen berhasil diselesaikan hingga batas waktu 20 Maret 2026. BGN menyatakan sisa dana yang ditampung dikembalikan ke kas negara.

    Persoalan inilah yang membuat kembalinya Luky ke jajaran pimpinan Kemenkeu menarik perhatian.

    Sebab, pada satu sisi, seorang pejabat yang sebelumnya dicopot setelah muncul persoalan dalam sistem penganggaran kini kembali mendapat posisi strategis. Pada sisi lain, mantan pejabat pemerintah lainnya, Nadiem Anwar Makarim, masih menjalani hukuman dalam perkara pengadaan Chromebook.

    Kontras dengan Kasus Nadiem

    Kasus Nadiem memiliki konstruksi hukum yang berbeda. Dalam perkara pengadaan Chromebook, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengurangi hukuman tersebut menjadi 9 tahun penjara.

    Dalam pembelaannya, Nadiem menyampaikan bahwa berdasarkan data Chrome Device Management (CDM), sekitar 85 persen Chromebook yang dibeli sejak 2020 masih aktif digunakan hingga 2025. Ia juga mengutip data audit internal BPKP yang menyebut pemanfaatan perangkat oleh murid dan guru. Angka 85 persen tersebut merupakan klaim/data yang diajukan pihak Nadiem dalam persidangan, bukan berarti seluruh unsur perkara otomatis gugur.

    Majelis hakim sendiri tetap menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair dan menjatuhkan pidana. Dalam putusan tingkat pertama, hakim juga menyatakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,56 triliun berdasarkan audit BPKP.

    Di sinilah perbedaan dua kasus tersebut menjadi sorotan publik.

    Luky Alfirman, yang sebelumnya dicopot dalam polemik lolosnya anggaran motor MBG, kini kembali mendapat jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan.

    Sementara Nadiem Makarim, yang dalam perkara berbeda telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, menjalani hukuman penjara meski pihaknya dalam persidangan menyatakan bahwa sebagian besar Chromebook masih aktif digunakan.

    Dua perkara tersebut tidak bisa disamakan begitu saja karena menyangkut kewenangan, proses pengadaan, bukti, serta putusan hukum yang berbeda.

    Namun, kembalinya Luky ke kursi strategis Kemenkeu tentu membuka kembali pertanyaan publik mengenai sejauh mana pertanggungjawaban pejabat atas keputusan dan sistem penganggaran negara, terutama ketika kebijakan yang bermasalah dapat berujung pada pencopotan, tetapi karier pejabat tersebut kemudian berlanjut ke posisi yang lebih tinggi.

    Kini, Luky akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan dua Wamenkeu lainnya untuk menjalankan tugas Kementerian Keuangan hingga akhir periode Kabinet Merah Putih 2024–2029.

      Ikuti kami di Facebook