
INTRIK.ID, BANGKA — Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat sudah melebihi kapasitas. Lapas yang seharusnya menampung 183 warga binaan, namun saat ini dihuni oleh 421 orang.
Meskipun begitu, kondisi tersebut masih masuk dalam kategori terkendali oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil) Babel, Harun.
“Lapas kita di Babel ini masih relatif terkendali. Saya sudah pindah 14 kali di beberapa tempat lapas. Alhamdulillah masih belum tahap urgensi,” ungkapnya di Sungailiat, Rabu (15/3/2023).