
“Kiranya kita bisa bahas bersama LKPJ dan juga raperda segera mungkin,” lanjut Algafry.
Dalam penyampaiannya, ia mengatakan LKPJ adalah evaluasi dan capaian kinerja pemerintah yang telah dilaksanakan.
“Ini bagian dari undang-undang. LKPJ itukan adalah keharusan. Jadi kita perlu dievaluasi atas capaian kota,” ucapnya kepada intrik.id.(Erwin)