
Rapat juga membahas penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Wali Kota memastikan seluruh pegawai tetap wajib melakukan absensi daring dan melaporkan aktivitas pekerjaan setiap hari, mengingat sistem administrasi kepegawaian telah berbasis digital. Sebuah surat edaran juga telah diterbitkan sebagai pengingat bagi seluruh pegawai.
“Sekarang semua sudah online. Pegawai yang WFA tetap absen dan harus mengisi kegiatan harian. Setiap hari harus ada laporan kegiatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Saparudin menyampaikan kabar positif terkait capaian kinerja daerah. Berdasarkan penilaian terbaru dari APK, Pangkalpinang berhasil menempati posisi pertama setelah sebelumnya berada di peringkat kelima.