
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyosialisasikan penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui pertemuan daring atau zoom meeting bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman ASN mengenai sistem pengelolaan sumber daya manusia, khususnya terkait pengembangan karier dan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan hal yang relatif baru bagi sebagian ASN. Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan saksama agar materi yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh.
“Manajemen talenta ini merupakan hal yang relatif baru bagi sebagian ASN. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan saksama dan memahami materi yang disampaikan, sehingga nantinya bisa diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Prof Saparudin.
Peserta sosialisasi berasal dari sejumlah unsur perangkat daerah, di antaranya camat, kepala bidang (kabid), dan lurah. Mereka diharapkan tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga meneruskan informasi tersebut kepada jajaran pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Menurut Prof Udin, pemahaman mengenai manajemen talenta perlu dibangun secara menyeluruh agar penerapannya tidak berhenti pada peserta sosialisasi saja.
“Para peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menyampaikan kembali materi yang diperoleh kepada pegawai di bawahnya. Dengan begitu, pemahaman mengenai manajemen talenta bisa merata dan penerapannya dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta memiliki peran penting dalam pengembangan karier ASN. Melalui sistem ini, pengelolaan pegawai diharapkan semakin memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.
Penerapan manajemen talenta juga diharapkan mendorong proses pengembangan karier yang lebih objektif dan transparan. Dengan demikian, ASN memiliki kesempatan untuk berkembang berdasarkan kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manajemen talenta ini penting untuk pengembangan karier ASN. Harapannya, pengelolaan dan penempatan pegawai dapat dilakukan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, serta kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Pemkot Pangkalpinang berharap sosialisasi bersama BKN tersebut dapat menjadi bekal bagi para pejabat dan ASN untuk memahami mekanisme penerapan manajemen talenta sebelum diimplementasikan lebih luas di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui sistem pengelolaan talenta yang baik, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun birokrasi yang profesional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal kepada masyarakat.