Pemkot Pangkalpinang MoU dengan Lapas Narkotika Kelas II a

Foto: Wali Kota Pangkalpinang foto bersama dengan pihak lapas Narkotika. (Ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan kerjasama dengan lapas Narkotika Kelas II a Pangkalpinang. Kerjasama yang digelar di Gedung Serbaguna Lapas itu dihadiri langsung Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, pemerintah Kota Pangkalpinang juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemkot Pangkalpinang kepada Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab pramuka kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” kata Molen sapaan akrabnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Molen juga menyebut, ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang 500 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang.

“Yang artinya 0,02 persen itu ada warga Pangkalpinang disini, Saya berharap kepada seluruh kepala OPD membantu full dan tugas saya sebagai walikota Pangkalpinang, siap membantu disini,” ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Melakukan Sinergi Aktif dengan para Aparat Penegak Hukum terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stackeholder, penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hari ini,” kata Nur Bambang.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia menambahkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dihuni 903 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kapasitas hunian 450 orang.

“Salah satu Program nggulan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Lapas BERSINAR. Salah satu tugasnya melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutupnya.(*)

Mungkin Suka Ini juga:
2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268