
Untuk itu, pihaknya akan melibatkan kasat reskrim dari Polresta Pangkalpinang dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam tim tersebut.
“Ini sesuai arahan pusat. Dengan adanya tim kordinasi pengawasan perizinan ini diharapkan dapat penyelenggaraan perizinan lbih transparan, maksimal dan lebih berkualitas terutama untuk peningkatan kesejahteraan,” tegas Juhaini.