Pemkot Pangkalpinang Libatkan APH Setiap Perizinan

    “Pemerintah pusat menganggap bahwa di daerah itu banyak permasalahan dalam perizinan terutama permasalahannya waktu persyaratan dan biaya,” ungkapnya.

    Ia mengatakan ada beberapa catatan yang disampaikan oleh pihak KPK dalam rapat tersebut yakni terkait profesionalisme hingga keterpaduan sistem.

    “Perizinan ini diharapkan dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku dimana daerah diminta tidak menghambat dan melakukan pengawasan perizinan lebih maksimal terutama terhadap pungli,” terang Juhaini.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook