
“Kita harus memangkas setengah dari apa yang mereka terima, baik itu TPP maupun gaji tenaga kontrak,” ungkapnya.
Ia mengatakan pemotongan gaji honorer dan TPP PNS ini akan diberlakukan hingga Desember 2024 mendatang.
“Karena tadi sudah disetujui dan kami juga sudah menyampaikan, berarti final,” tegasnya.