
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Bupati Bateng, Selasa (7/11/2023).
Diketahui NPHD ini dicairkan dalam 2 tahap dengan rincian untuk KPU Bangka Tengah NPHD tahap 1 dengan persentase 49,89 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2023 sebesar Rp11.230.295.600 dan tahap 2 dengan persentase 50,11 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024 sebesar Rp11.280.140.400.
Sedangkan untuk Bawaslu Bangka Tengah dengan rincian NPHD tahap 1 dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2023 sebesar Rp2.862.514.800 dan tahap 2 dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024 sebesar Rp4.293.772.200.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan penandatanganan NPHD ini dilakukan bersama KPU dan Bawaslu Bateng.
“Untuk KPU anggarannya 22 miliar lebih dan Bawaslu 7 miliar lebih, yang mana dicairkan dalam 2 tahap, di tahun 2023 dan 2024,” ujarnya.