Scroll untuk baca artikel
Opini

Pemerasan Bermodal ID-Card Wartawan

×

Pemerasan Bermodal ID-Card Wartawan

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1646973982917
Foto: ist

By: Wartawan Bodrex

 

Rasanya kembali marak oknum wartawan bodrex akhir-akhir ini berkeliaran mencari mangsa. Sebutan wartawan bodrex bukan bermakna wartawan yang kemana-mana bawa bodrex.

Melainkan sebutan ini disematkan untuk mereka para oknum yang mengaku sebagai “Wartawan” ataupun “Pers” tetapi sebenarnya hanya sebatas wartawan gadungan yang tujuannya mencari keuntungan pribadi.

Oknum wartawan ini biasa juga disebut dengan Wartawan Tanpa Surat Kabar karena beberapa dari mereka memang bukan seorang wartawan asli yang berafiliasi dalam sebuah Perusahaan Pers. Sehingga berita yang mereka buat hanyalah fiktif dan tidak pernah tayang dimanapun. Namun sebagian dari mereka memiliki surat kabar yang sebenarnya dibuat sendiri, dicetak sendiri dan memaksakan orang untuk membelinya.

Oknum Wartawan Bodrex ini biasanya mencari mangsa dengan mengunjungi setiap institusi berdalih dengan melakukan wawancara. Namun mereka mencari-cari setiap kesalahan yang ada di Instansi tersebut untuk dijadikan ancaman untuk meraup keuntungan. Biasanya mereka kerap kali mengunjungi instansi seperti Sekolah dan Kantor Desa untuk mengungkit-ungkit data keuangan Dana BOS ataupun Dana Desa.

Datang tak diundang, tapi pulangnya minta uang jajan. Inilah kebiasaan wartawan bodrex yang kerap meresahkan dan menjadikan nama baik wartawan yang asli menjadi tercoreng. Mereka selalu menjadikan ancaman kesalahan untuk ditukar dengan uang sebagai pemulus. Kalau kesalahannya tidak ingin diberitakan, maka harus bayar pada mereka. Sedangkan jika tidak mau memberinya uang, maka ancamannya tentu akan diberitakan di media mereka.

Modal ID-Card Pers

Seringkali kita tertipu oleh sebagian oknum wartawan gadungan semacam ini. Mereka biasanya kerap membawa bukti Id-Card serta Surat Tugas dalam menjalankan aksinya. Fungsinya sudah jelas, tentunya agar para korbannya merasa percaya bahwa mereka adalah benar-benar wartawan.

Namanya saja wartawan bodrex, tentu id-cardnya juga bodrex-an. Tanda pengenal yang dibawa kerap kali tidak jelas asal-usulnya. Sebagian dari mereka justru membuat sendiri dengan dilengkapi nomor legalitas yang sekedar nyomot di internet. Jika kita kedatangan para oknum seperti ini adakalanya kita cek saja valid tidaknya id pers yang mereka gunakan.

Baca Juga:  Kapolres Bangka Potong Nasi Tumpeng Untuk Wartawan Di HPN 2021

Perusahaan Pers tidak Terdaftar

Jika wartawan asli sudah jelas nama perusahaan pers nya, lain dengan wartawan bodrex yang justru tidak jelas perusahaan pers nya. Mereka kerap membuat nama media sendiri di internet ataupun dicetak seperti tabloid lainnya. Tetapi nama perusahaan persnya tidak terdaftar dalam data resmi perusahaan pers di basis data Dewan Pers.

Memang beberapa dari mereka memiliki nomor legalitas terdaftar dalam Kemenkumham sebagai CV ataupun PT. Namun entah nomor CV dan PT siapa serta fokus dibidang media ataukah bukan itupun tidak jelas. Jadi bila perusahaan media mereka tidak terdaftar dalam Dewan Pers, jangan percaya kalau mereka itu mengaku wartawan.

Mengorek Berita tentang Kesalahan

Para oknum wartawan bodrex kerap kali datang untuk wawancara. Namun hal yang diwawancarakan justru tidak mengarah pada substansi kejurnalistikan. Melainkan seolah mengorek setiap kemungkinan adanya kesalahan yang kita lakukan untuk bisa dijadikan ancaman pemberitaan.

Hal ini tentu sudah pasti akan menjadi jebakan para oknum agar target mau memberikan sejumlah uang yang bisa cukup fantastis sebagai uang tutup mulut. Tapi disaat ini mereka sadar bahwa dengan menyebut nominal, mereka akan dengan mudah dijebloskan ke penjara. Sehingga di era sekarang para oknum wartawan karbitan ini tidak berani menyebut nominal. Tapi tenang, mereka tetap bisa dijerat tentang pasal penipuan ataupun Pemerasan dengan disertai Ancaman.

Menurut laporan beberapa sumber dari sejumlah Sekolah dan Kantor, saat ini oknum yang mulai kembali melancarkan aksinya di Cilacap hanya menyebutkan dengan bahasa uang jalan ataupun uang bensin. Sudah datang tidak diundang pulangnya malah minta dibensinin, kalah mandiri sama jelangkung nih.

Organisasi Wartawan tidak Diakui Dewan Pers

Baca Juga:  Impact Pernikahan Dini Bagi Generasi Emas

Legalitas perkumpulan seorang wartawan tentunya berbeda dengan legalitas sebuah perkumpulan biasa. Dalam hal ini seorang pers biasanya tergabung dan berafiliasi dalam organisasi pers resmi. Bukan hanya legal secara Kemenkumham sebagaimana legalitas organisasi masyarakat, melainkan juga diakui keberadaannya oleh Dewan Pers.

Sampai saat ini Dewan Pers hanya mengakui 10 organisasi resmi yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)a, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Jika ada seorang oknum wartawan yang mengatakan bergabung pada organisasi pers selain 10 organisasi tersebut, bisa dipastikan belum legal dalam naungan Dewan Pers atau dalam hal lain bisa dipastikan kemungkinan kemungkinan legal secara aturan hanya sebagai Ormas.

Minim Pemahaman Kejurnalistikan

Sebagai seseorang dengan profesi menjadi wartawan tentunya sudah memiliki pemahaman kejurnalistikan yang jelas. Tentu pula telah mengikuti berbagai macam pendidikan kejurnalistikan secara resmi. Untuk menjadi seorang pers tentu akan ada uji kopetensi tersendiri untuk bisa meraih predikat sebagai Wartawan secara legal.

Lain hal dengan oknum wartawan bodrex, sebagian besar dari mereka seringkali justru tidak tahu menahu dalam kaidah kejurnalistikan. Adapula yang hanya mengaku wartwan sementara profesi aslinya lain hal dengan wartawan. Sehingga untuk menulis sebuah berita saja mereka tidak mengerti tata aturannya.

Bagaimana Mengatasi Wartawan Bodrex?

Jika kantor ataupun institusi kita kedatangan seorang oknum wartawan bodrex, kita tidak perlu takut untuk memberinya pelajaran. Hal yang pertama kita lakukan adalah dengan menelisik terlebih dahulu asal usul seorang wartawan tersebut. Jika nama perusahaannya sudah tidak jelas dan kita belum pernah mendengar nama tersebut, maka adakalanya kita cek terlebih dahulu di website resmi Dewan Pers.

Baca Juga:  1 Mei, Momentum Hari Buruh di Masa 1 Tahunnya Covid-19

Saat ada indikasi bahwa wartawan tersebut adalah oknum wartawan bodrex, maka pastikan bahwa anda tidak memberikannya informasi. Tidak perlu takut untuk tidak melayani seorang wartawan gadungan seperti mereka. Jika mereka melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang, pastikan anda tidak memberinya.

Namun jika oknum tersebut tetap memaksa anda untuk memberinya uang, bisa anda segera menghubungi kantor polisi setempat untuk segera ditindak. Tentunya sembari menunggu polisi datang, cobalah mengulur waktu dengan mengajaknya ngobrol seputar hal lain. Sebagai penguat bukti laporan anda, jangan lupa sejak anda mengetahui bahwa orang tersebut adalah oknum wartawan bodrex pastikan anda merekam sepanjang obbrolan wawancaranya.

Untuk membedakan mana yang wartawan profesional dengan mana yang bodrexan itu cukup mudah. Wartawan beneran tidak mungkin melakukan pemerasan beserta ancaman penayangan berita. Sedangkan wartawan resmi, mereka akan melakukan wawancara pada cakupan substansi kejurnalistikan dan tidak pula melakukan pemerasan uang.

Selama tidak melakukan pemerasan uang, siapapun wartawannya tidak masalah. Adapula beberapa orang yang memang memiliki kegemaran di bidang jurnalistik dengan membangun media pribadi atau juga beberapa institusi juga memiliki bagian team jurnalis tersendiri. Namun tentunya dengan tidak melakukan pemerasan atau tindakan yang melawan hukum dan bisa mencoreng nama baik profesi pers atau wartawan.

Dengan anda berani untuk membuatnya jera, tentunya anda telah turut membantu memberantas adanya oknum yang memanfaatkan nama baik seorang wartawan atau pers.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas