INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) sebagai pengganti tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) kota Koba tahun ini akan dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di Air Nona Simpang Perlang.
Pembangunan itu akan menghabiskan dana Rp 34 miliar dengan luas lahan 5 hektare dimana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah harus memenuhi 19 kriteria terlebih dulu.
Kabid Persampahan Oki menjelaskan, jika pihaknya sudah memenuhi 18 kriteria dan 1 kriteria yang dihapuskan karena memang tak masuk dalam perencanaan dari DLH.
“Kriteria sudah kita penuhi semua. Mulai dari akses jalan, air, listrik sampai lahan sudah kami surati. Penilaian kesiapan kami sampai saat ini sudah diangka 76,5. Cuma kriteria kerja sama kabupaten lain dihilangkan karena kita tidak menampung sampah dari kabupaten lain. Dan kita harus bangga karena cuma kita dan Belitung yang dapat,” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (6/2/2025).
Ia menyebutkan, penghapusan TPA dan penggantian dengan TPST di kota Koba merupakan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah nyata kami dalam mengganti TPA ke TPST agar polusi udara dan lingkungan lebih berkurang. Apalagi pengelolaan TPST itu kompleks. Dari pengelompokan sampah, sanitasi sampai dengan hasil pemekaran sampah bisa dimanfaatkan. Jadi tak ada sampah yang terbuang sia-sia, ” jelasnya.
Oki menegaskan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak PU Bangka Tengah bagian cipta karya dalam pembuatan master plan dan denah TPST nantinya.
“Untungnya bidang cipta karya PU kita sangat membantu jadi kami mampu memenuhi 18 kriteria untuk pembuatan TPST dengan anggaran 34 miliar. Tapi yang bangun nanti BPPW ya bukan kami. Lelang nasional, ” ujarnya.
Plt. Sekertaris DLH itu mengungkapkan, jika 3 kriteria dan surat yang baru dikirim kemarin menambah hasil penilaian hingga 80 lebih. Namun semua kriteria bisa hilang jika tidak ada dukungan biaya operasional yang ditunjukan oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
“Semua kriteria ini bisa hangus jika tak ada surat dukungan anggaran operasional oleh DPRD kita. Makannya kami masih menunggu keputusan DPRD. Ini untuk masyarakat pastinya DPRD akan membantu kita dalam dukungan anggaran, ” tegasnya.