
INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka tidak mempermasalahkan adanya permintaan kenaikan gaji untuk direksi hingga pegawai PDAM Tirta Bangka.
Anggota DPRD Bangka, Marianto mengatakan permintaan itu sah-sah saja asalkan ada prestasi ataupun pencapaian yang diperoleh PDAM Tirta Bangka selama beberapa tahun terakhir.
“Ada variabel faktor pendukung untuk dasar naik gaji. Misalnya ada Indeks prestasi atau ada surplus dalam manajemen pengelolaan PDAM itu sendiri,” ungkapnya.