INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebuah senjata api rakitan jenis Revolver berhasil diamankan Polres Bangka Tengah dalam Operasi Antik 2023.
Selain senjata api, tim juga mendapatkan 54 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 24,28 gram hingga timbangannya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 5 kasus dimana 3 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) Polda Bangka Belitung selama operasi yang dimulai dari 22 Februari hingga 5 Maret 2023 itu.
“Selama operasi antik ini ada lima kasus yang kita ungkap, dimana tiga diantaranya memang TO dan duanya diluar TO,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono dalam press release nya, Rabu (8/3/2023).
Ia juga mengatakan ada 6 tersangka yang ditangkap termasuk pasangan suami istri.
“4 tersangka dari Kecamatan Koba dan 2 tersangaka dari Sungai Selan,” ujar AKBP. Budi.
Diketahui 3 tersangka TO berinisial R (31) laki-laki dari Kurau Barat, S (39) dan R (31) pasangan suami istri dari Sungai Selan dan RP (31) dari Arung Dalam. Sedangkan 2 tersangka diluar To D (21) dari Berok dan D (36) dari Koba.
Keenam tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 atau Pasal 12 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 20 Tahun penjara.(Erwin)