
“Kami bukan anti PT Timah, tapi sudah banyak refrensi nyangka mengatakan jika IUP PT Timah banyak membuat biota laut hilang seperti siput gong gong yang ada di Belinyu, Sungailiat, matras dan lainnya. Jadi ada refrensi dan negara (DPRD dan Bupati) harus digaris terdepan menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Beriga,” tegas anggota komisi I DPRD Bateng.
“Kalau ada teknologi penambangan yang tidak merusak alam, tidak membunuh biota laut dan tidak mengganggu tempat mencari makan nelayan, saya yakin nelayan juga tidak menolak. Inikan masalahnya karena mengganggu tempat mereka mencari makan,” lanjutnya.
Selain itu, Pahlevi menyebutkan jika di provinsi sedang melakukan revisi RTRW (Rencana Rata Ruang dan Wilayah) maka tidak boleh ada aktivitas tambang di Desa Batu Beriga menunggu hasil revisi ini.
“Kami tidak mengatakan PT Timah salah karena mereka milik negara yang menyelengarakan namun kita ini negara, saya dan Pak Pittor yang mengatur itu karena izin yang keluar selama ini tidak melibatkan DPRD Bangka Tengah, masyarakat dan juga Bupati Bangka Tengah. Jadi tolong bupati silahkan kita memihak masyarakat,” tutupnya.