
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap memilih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi yang ada tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan strategi peningkatan PAD difokuskan pada perbaikan tata kelola dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kami tidak menaikkan PBB, tidak menaikkan retribusi parkir, dan tidak menaikkan retribusi sampah. Yang kita lakukan adalah mengoptimalkan potensi yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan hasil asistensi fiskal, Kota Pangkalpinang mencatat rasio kemandirian fiskal sebesar 31,1 persen dengan PAD mencapai Rp250,7 miliar, tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.