Operasi Sarang Narkoba di Bangka: 145 Paket Sabu, 8 Orang Diamankan

    Caption: Tim dari Polres Bangka saat menggeledah salah satu kos.

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 145 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 37,6 gram disita Satresnarkoba Polres Bangka dari sebuah rumah kos di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Selasa (13/10/2026).

    Dalam pengungkapan melalui Operasi Sarang Narkoba sekitar pukul 15.50 WIB itu, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang di antaranya diduga memiliki dan menguasai barang bukti sabu, sedangkan lima orang lainnya akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

    Berdasarkan keterangan Polres Bangka, sabu yang disita terbagi dalam tiga kelompok, yakni 63 paket dengan berat bruto 13,6 gram, 42 paket seberat 11,9 gram, serta 40 paket dengan berat bruto 12,1 gram. Total keseluruhan mencapai 145 paket dengan berat bruto 37,6 gram.

    Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya telepon genggam, potongan sedotan plastik, tas, plastik klip bening, dan satu unit timbangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

    Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedelapan orang yang diamankan positif mengandung zat narkotika. Meski demikian, hasil tes urine dan dugaan penguasaan barang bukti merupakan hal berbeda dalam proses penanganan perkara.

    Penyidik melanjutkan proses hukum terhadap tiga orang yang diduga menguasai sabu. Sementara itu, lima orang lainnya akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka.

    “Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika serta mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

    Polres Bangka mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kepolisian juga menekankan perlunya keterlibatan keluarga dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

    Pengungkapan ini menjadi bagian dari Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Bangka. Adapun proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan masih mengikuti ketentuan dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.(*)

      Ikuti kami di Facebook