Operasi Sarang Narkoba di Bangka: 145 Paket Sabu, 8 Orang Diamankan

    Caption: Tim dari Polres Bangka saat menggeledah salah satu kos.

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 145 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 37,6 gram disita Satresnarkoba Polres Bangka dari sebuah rumah kos di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Selasa (13/10/2026).

    Dalam pengungkapan melalui Operasi Sarang Narkoba sekitar pukul 15.50 WIB itu, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang di antaranya diduga memiliki dan menguasai barang bukti sabu, sedangkan lima orang lainnya akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

    Berdasarkan keterangan Polres Bangka, sabu yang disita terbagi dalam tiga kelompok, yakni 63 paket dengan berat bruto 13,6 gram, 42 paket seberat 11,9 gram, serta 40 paket dengan berat bruto 12,1 gram. Total keseluruhan mencapai 145 paket dengan berat bruto 37,6 gram.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook