Oknum APH jadi Koordinator Tambang, Puluhan Orang Minta Demo Minta Dibebaskan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak delapan orang penambang dan koordinator tambang ilegal di Sungai Rembang, Sungaiselan terjaring razia yang digelar oleh Polres Bangka Tengah. Bahkan salah satunya merupakan Aparat Penegak Hukum (APH).

    Namun penangkapan itu justru ditentang oleh keluarga pelaku dengan menyatakan protes dan meminta untuk dilepaskan ke Mapolres Bangka Tengah, Selasa (26/11/2024).

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya mengatakan pelaku sudah diamankan tujuh hari lalu dan ditahan di sel tahanan Polres Bangka Tengah.

    “Kami lakukan razia 20 November 2024 lalu yang artinya para oknum penambang sudah ditahan 7 hari sampai hari ini. Ini juga sesuai intruksi presiden untuk menstrilkan wilayah penambangan ilegal dan kami mengamankan 8 oknum penambang ilegal yang saat itu sedang beraktivitas. Dan hari ini kami juga beraudiensi dengan para istri-istri tentang kejelasan suami-suami mereka yang ditahanan, ” tegasnya, Selasa (26/11/2024).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook