
Perwira melati 2 itu juga menjelaskan ada sekitar 50 orang yang datang dan melakukan audiensi untuk menuntut para pelaku bebas.
“Tadi kami berdiskusi perwakilan sekitar 10 orang ke dalam ruangan dan memberikan pencerahan serta edukasi bagaimana proses hukum berlangsung. Kami juga tadi sudah memberikan waktu bagi keluarga yang ingin menjenguk oknum yang ditahan sesuai jadwal kunjungan. Intinya, kami tetap menjalankan proses dengan benar dan menjaga kondusifitas dari 40-50 orang yang tadi datang,” jelas Pradana.
AKBP. Pradana menegaskan, jika semua aktor dan oknum penambang termasuk koordinator yang terlibat ditahan oleh Polres Bangka Tengah sesuai aturan dan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu sama sekali.
“Prosesnya masih berlanjut dan menunggu hasil keputusannya, ” tegas Pradana.