
Oleh: Dwi Narti (Aktivis Dakwah)
Saat ini sangat mengkhawatirkan bagi para ibu-ibu mewaspadai masalah narkoba yang terjadi di wilayah kita terutama di Bangka Selatan yakni di Sukadamai Toboali. Narkoba beredar di toko seperti makanan dan jajanan yang biasa terjual bebas. Miris memang keadaan ini. Padahal ibu mempunyai keinginan besar bahwa nanti anak-anak mereka dapat tumbuh dengan baik dan menjadi generasi yang baik pula tentunya.
Dari data di Bangka Selatan sebanyak 11 orang pelaku dan 19,03 gram sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan sarang narkoba di suka damai Toboali ( 6/11/2025) pagi . (Timeslines.id)
Karena dari keresahan masyarakat sekitar itu yang melaporkan informasi lewat Call Center BNNK Bangka Selatan. Tim gabungan BNN dan kepolisian melakukan operasi pemulihan kampung Rawan Narkoba Terpadu yang langsung dipimpin Brigjen Pol Eko Kristianto , S.I. K .M .Si dengan 60 orang anggotanya.
Daerah rawan ini menyasar kepada anak-anak muda yang sudah putus sekolah , anak-anak muda yang sudah bekerja dan banyak TI juga, sebagai kekuatan fisik buat kerja di TI. Cara kerja pengedar narkoba ini biasanya dikasih gratis dulu beberapa kali nanti kalau sudah ketagihan baru beli. Jadi si pemakai berusaha agar bisa membeli dengan cara mencuri atau memaksa keluarganya untuk bisa membeli barang haram ini.
Barang haram ini beredar dan bisa masuk bebas karena daerah Toboali banyak pelabuhan tikus yang bisa dimasuki para penyelundup narkoba ini dari luar negeri. Karena keamanan laut tidak terjaga dengan ketat. Dan masyarakatnya tidak beramar ma’ruf nahi Munkar bila ada kerusakan di masyarakat dan negara pun abai dengan masalah ini. karena dari dulu hingga kini kasus ini selalu ada dan bertambah tinggi angka pemakai, pengedar nya. Walaupun sudah banyak tertangkap oleh aparat. Kondisi ini diperparah dengan keimanan yang lemah, kondisi ekonomi dan sulitnya pekerjaan saat ini yang menjadi pemicunya. Dan saat ini kehidupanya terpisah dari agama/sekulerisme.
Kerusakan mental, jiwa, akal pikiran oleh narkoba ini membuat manusia menjadi lemah dan akan mudah di kuasai nafsu bukan akal yang benar. Bila ini di biarkan dan terus bertambah anak-anak yang menjadi target sasaran empuk para kapitalis / yang mempunyai modal / uang banyak. Maka bagaimana generasi kedepannya?.
Pandangan dan masalah ini wajib kita berantas dalam pandangan Islam. Karena narkoba ini barang yang memabukkan sama halnya dengan minuman keras maka haram hukumnya di jual, dibuat dan dipakai karena bisa merusak akal, jiwa dan harta bagi penggunanya. Didalam Al Qur’an surah Al Maidah ayat 90 yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala , dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan munkar termasuk perbuatan syetan maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung”.
Adapun setiap yang memabukkan baik minuman keras, narkoba dan sejenisnya adalah haram hukumnya.Dan negara bertanggung jawab untuk tidak bisa beredar di masyarakat barang haram tersebut. masyarakat pun ikut andil menghilangkan keburukan terutama yang memabukkan seperti narkoba. Penjagaan negara dengan mengikuti petunjuk Al quran dan as sunnah agar bisa memberantas masalah narkoba ini. Negara wajib menjamin kehi dupan umat ini dengan mengelola sumber daya alam sendiri dan dikembalikan kemasyarakat dalam bentuk pekerjaan yang baik, ekonomi yang terpenuhi baik sandang, pangan, papan dan jaminan kesehatan,pendidikan, keamanan luarnegri dan dalam negeri. Bentuk pengurusan rakyat inilah yang wajib diberikan negara untuk rakyat / masyarakat secara cuma-cuma dan yang lebih penting negara menjamin keimanan yang kuat dan tunduk dan taat kepada petunjuk Allah dan Rasul agar semua beruntung dari dunia sampai ke akhirat.Hanya dengan Islam kaffah yang Rahmatan Lil ‘allamiin.