Muskab Kadin Bangka Diikuti Satu Kandidat

    INTRIK.ID, BANGKA — Musyawarah Kabupaten Bangka ke VIII Tahun 2021 Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Bangka hanya diikuti oleh satu kandidat, Sabtu (18/12/2021).

    Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Manunggal Sungailiat itu mengusung tema “Kolaborasi KADIN Bangka dengan Generasi Millenial Bersama Bergerak Maju Membangun Pengusaha yang Produktif dan Inovatif”.

    Ketua Panitia Pelaksana, Himmah Olvia mengatakan Muskab tersebut digelar untuk memilih ketua KADIN Bangka periode 2021-2026.

    “Kebetulan hanya diikuti oleh satu orang kandidat, karena kami melakukan penjaringan yang cukup ketat,” ungkap pria yang akrab disapa Ahim itu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia berharap pemimpin KADIN Bangka nanti bisa membawa organisasi ke arah perubahan yang lebih baik.

    “Tentunya kita berharap yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama yang ada di Kabupaten Bangka,” harap Ahim.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Firman Dyah mengatakan Muskab ini bertujuan untuk mengkaji kembali atas pelaksanaan program kerja serta diperlukannya langkah-langkah yang dirumuskan untuk mengimbangi pesatnya perkembangan zaman.

    “Organisasi itu wajib mengkaji kembali baik program yang sudah maupun yang belum dilakukan, serta melihat kelemahan atau hal-hal apa saja yang akan dihadapi,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia juga mengatakan bahwa Musyawarah Kabupaten ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam upaya menggairahkan serta menghidupkan roda organisasi ke arah yang lebih baik.

    “KADIN Bangka harus meningkatkan kemampuan untuk membangun komunikasi yang efektif baik dengan masyarakat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.

    “Untuk itu, kelengkapan organisasi dan program kerja yang disusun harus kuat, mantap serta memikiki perencana yang matang,” tambah Firman.(red)

    Tagged with:
    Kadin Bangka
    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air