
“Berkas Cabup dan Cawabup sudah kita terima Cabup Pak Mulkan dan Cawabup Pak Ramadian. Berkas akan kita verifikasi proses berjalan lancar, kami KPU ucapkan terimakasih. Nanti verifikasi selesai akan ditetapkan tanggal 22 September 2024 sebagai Cabup dan Cawabup kabupaten Bangka periode 2024 – 2029,” ujarnya.
Berbicara tentang kotak Kosong Sinarto menyebutkan pihak KPU tidak mau berandai – andai Karena masih ada waktu untuk pendaftaran.