
“Tuntutannya berapa saya lupa tapi untuk pimpinan sekitar 18 juta per bulan,” ungkap Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin.
Meskipun begitu, ia mengaku saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan menerapkan aturan-aturan yang berlaku.
“Baru tahap pembahasan dalam rangka untuk mengakomodir (tunjangan perumahan anggota dewan-red) sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Syahbuddin juga mengatakan tunjangan itu harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan harus diperhitungkan dengan matang.
“Ini bukan masalah diakomodir atau tidak diakomodir tapi harus ada kajiannya. Makanya perlu ada hitung-hitungannya, harus ada pembanding dan analis hukum dari kejaksaan,” terangnya.
Ia mengatakan tunjangan perumahan dewan itu akan diterapkan tahun ini ataupun tahun depan.
“Kalau kita tetapkan sekarang konsekuensinya tahun ini sudah dijalankan tapi untuk tahun depan juga bisa,” tegas Syahbuddin.(red)