
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Puluhan mesin tambang rajuk kembali bergemuruh di perairan Kampung Pasir ( Kampas ) dan sekitarnya. Menandakan aktivitas penambangan pasir timah diduga tanpa kantongi izin kembali bereaksi.
Menyikapi hal itu LSM KPMP Babel akan surati petinggi daerah, sebagai kontrol sosial ada beberapa alasan penting pihak LSM KPMP Babel menyurati petinggi daerah. Diketahui sebelumnya perairan Kampas dan sekitarnya sudah pernah diterbitkan serta dihimbau pihak APH agar tidak melakukan aktivitas penambangan.
Muncul pertanyaan kenapa daerah dilarang untuk ditambang, namun faktanya masih beraktivitas? Berhembus kabar ada pihak penjamin para penambang bekerja, tentunya jaminan itu tidak gratis diduga ada transaksi terselubung?
Ketua LSM KPMP Babel Angga Siswanto kepada redaksi INTRIK.ID Rabu ( 7-2-2024) malam mengatakan, alasan pihaknya menyurati petinggi Babel terhadap aktivitas penambangan timah diseputaran perairan Kampas didasari beberapa faktor.