BangkaSosial

    Merasa Janggal Soal Kebijakan TPP Pemkab Bangka, Kepala Seksi Dikecamatan Protes

    ×

    Merasa Janggal Soal Kebijakan TPP Pemkab Bangka, Kepala Seksi Dikecamatan Protes

    Sebarkan artikel ini
    Caption: Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Nampaknya kebijakan diambil pemerintah kabupaten Bangka soal besaran nilai Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) kembali diprotes sejumlah tingkatan jabatan ASN.

    Sebelumnya beberapa kalangan ASN dari OPD, Kelurahan dilingkungan Pemkab Bangka juga merasa kebijakan TPP tidak adil. Kali ini giliran Kepala Seksi ( Kasi ) eselon IV a kecamatan dilingkungan Pemkab Bangka.

    Wati ( nama samaran) kepada INTRIK.ID menyampaikan ada kejanggalan mengenai besaran nilai TPP berdasarkan kelas yang ditentukan. Wati saat ini menjabat Kasi eselon IVa di salah satu kecamatan Pemkab Bangka . Menurut Wati ada kejanggalan dalam penetapan kelas TPP, eselon sama tapi kelas untuk TPP berbeda tentu menjadi bahan pertanyaan dasar penetapan kelasnya bagaimana?

    “Saya merasa janggal eselon IV a dikecamatan beda kelas jabatannya berdasarkan keputusan Bupati Bangka nomor : 100.3.3.2/344/BPPKAD/2024 tanggal 2 April 2024 ditanda tangani PJ Bupati Bangka, tentang besaran nilai TPP. Eselon IVa dikecamatan masuk kelas 8 dengan nilai TPP RP. 1.650.000 sedangkan eselon IV a di dinas masuk kelas 9 nilai TPP RP. 2.150.000 padahal eselonnya sama IV a. Berdasarkan keputusan sebelum ini, kami Kasi dikecamatan kehilangan nilai TPP RP. 500.000. ukuran kelas kami kehilangan nilai itu sangat berarti karena TPP ini lah harapan kami,” kata Wati, Kamis ( 16/5/2024) malam di Sungailiat.

    Demi mendapatkan kejelasan soal kelas jabatan untuk TPP, Wati mengutarakan bahwa beberapa Kasi dikecamatan sudah pernah mengirim Nota Dinas kepada Sekda Bangka perihal TPP. Namun sayang Wati mengatakan belum ada tindak lanjut seperti apa.

    “Sebelum kebijakan TPP ini keluar, kami beberapa Kasi yang ada di kecamatan lingkungan pemerintah kabupaten Bangka, pernah menyampaikan Nota Dinas soal TPP ini kepada Sekda, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Akan tetapi ada kabar yang belum jelas dan belum ada pemberitahuan resmi terkendala sistem Simona. Kalau ini menjadi kendala saya rasa harus menunggu satu tahun lagi, kami dirugikan,” terangnya.

    Lagi – lagi disinggung soal keuangan daerah defisit, Wati menegaskan kalau keuangan defisit kenapa TPP ada yang dikurangi dan ditambah?

    “Soal keuangan daerah defisit sudah biasa, kalau hanya depisit menjadi alasan kurang pas. Sebelum ini Pemkab Bangka pernah alami defisit namun TPP tetap normal malah pernah naik, selama saya bekerja jadi ASN baru sistim kelas jabatan ini berkurang .Menggunakan kelas jabatan bagaimana ceritanya eselon sama tapi kelas TPP beda. Nilai TPP ada ditambah dan dikurangi, saya bingung juga dengan bagian organisasi apakah tidak kordinasi dengan BKD ? TPP itu lah harapan kami, kalau soal defisit mending kurangi honorer,” tutupnya.

    Terpisah Kepala Bagian ( Kabag ) organisasi Pemerintah Kabupaten Bangka Wistony Clous saat dikonfirmasi INTRIK.ID sekira pukul 08 : 01 WIB hingga pukul 10 : 25 WIB mengenai tanggapan eselon IVa dikecamatan dan IV a di dinas eselon sama, namun kelas untuk TPP berbeda belum memberikan jawaban konfirmasi.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas