
“Saya mulai bekerja di RSUP Babel tahun 2012 hingga sekarang ( 2024 -red ) belum pernah mendapat Surat Peringatan ( SP ). Soal pindah antar bidang di RSUP surat harus tanda tangan direktur. Nah ini saya pindah instansi Direktur saya tidak mengetahui, surat dari BKPSDMD tanda tangan PLH Bagai mana ini,” tanya Fajri.
Masih kata Fajri nilai Pegawai Tenaga Kontraknya ( PTK ) dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Babel cukup baik, untuk apa BKPSDMD melakukan pembinaan.
“Saya bingung berdasarkan surat dari BKPSDMD saya dipindahkan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pembinaan. Sedangkan nilai PTK saya cukup baik Nilai saya diatas 80. Sekarang ini di RSUP Babel sering terjadi pemindahan pegawai, walau pun itu biasa . Setau saya pindah antar instansi pertama diketahui kepala instansi tersebut, kedua surat di tanda tangani PJ atau Gubernur. Nah sedangkan saya suratnya di tanda tangani PLH BKPSDMD dan direktur RSUP Babel tidak mengetahuinya,” ucap Fajri penuh tanda tanya?
Terpisah sekretaris BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung Yudi Suhasri yang menanda tangani surat pindah tugas Fajri Hidayatullah, saat dikonfirmasi redaksi INTRIK.ID melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ) Senin ( 14/10/2024) sekira pukul 13 : 32 WIB, mengenai hal dimaksud hingga berita ini dipublis belum menjawab konfirmasi.