
Waktu sudah 6 bulan berlalu polemik Pengurusan surat tanah itu pun menarik perhatian pihak Kejaksaan Negeri Bangka. Sebagai penegak hukum pihak Kejari Bangka dikabarkan sudah memanggil sejumlah pihak terkait masalah tersebut. Hal itu juga dibenarkan Putra, dirinya mengakui sudah 4 kali dimintai keterangan pihak Kejari Bangka.
Dalam hal ini INTRIK.ID salah satu media online sebagai pemberi informasi kepada publik, masih menunggu Kesimpulan akhir Proses Hukum Perkara Pengurusan Surat Tanah Camat Sungailiat, apakah lanjut atau dihentikan ?
Sumber: Catatan Akhir Tahun 2024 Redaksi INTRIK.ID