
INTRIK. ID – Belum lama ini pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Pemkab Bangka beserta pihak terkait untuk dimintai Keterangan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan rekomendasi BBM subsidi untuk nelayan, mengakibatkan adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
Sebagai penuntut umum, Kejari Bangka telah memintai keterangan kepala DKP Pemkab Bangka Senin ( 10/10/2025) siang. Menarik untuk diulas sebagai informasi publik, kali ini Redaksi INTRIK.ID ingin mencoba mengaitkan kondisi cuaca ekstrim dengan pontensi penyelewengan BBM bersubsidi nelayan.
Cuaca Ekstrim
Di perairan laut Kabupaten Bangka cuaca ekstrim terjadi musim Tenggara yakni antara bulan Juli dan Agustus, kemudian pada saat musim Utara bulan Desember. Saat itu kondisi laut terjadi angin kencang serta tingginya gelombang air laut. Pada kedua musim ini kebanyakan nelayan tidak pergi menjalan aktivitas menangkap ikan, walaupun memang ada sebagian melaut.
Kedua waktu itu ( Tenggara & Utara) biasanya nelayan memanfaatkan memperbaiki kapal – kapal mereka berikut peralatan lainnya. Soal BBM bersubsidi nelayan sudah dipastikan ada pengurangan pengambilan rekomendasi.
Mungkin publik bertanya kalau nelayan tidak mengambil BBM bersubsidinya, lantas dikemanakan stok BBM yang ada di APMS & SPBN/SPDN?
Potensi Penyelewengan BBM bersubsidi nelayan saat cuaca ekstrim
Banyaknya nelayan penerima manfaat BBM bersubsidi tidak melaut, sudah pasti stok BBM bersubsidi akan menumpuk di APMS, SPDN/SPBN. Moment ini bisa saja dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil BBM tersebut digunakan kepentingan lain.
Satu sisi pihak APMS, SPDN/SPBN bagaimana cara BBM itu harus terjual.
Nah celah ini menjadi mainan empuk meraup keuntungan, skenario pun dijalankan. Besar kemungkinan melibatkan pihak – pihak tertentu guna memuluskan syarat rekomendasi. Menjadi pertanyaan salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi yakni Surat Izin Berlayar ( SIB). Jika musim ekstrim saja stok BBM bersubsidi untuk nelayan habis di pangkalan, lantas bagaimana pengawasnya?
Secara logika saja cuaca ekstrim nelayan penerima manfaat BBM bersubsidi tidak banyak melaut, sedangkan BBM di APMS, SPBN/ SPDN habis diambil? Mungkinkah terjadi penyelewengan? Ulasan diatas hanya bagian kecil saja tidak menutup kemungkinan banyak modus – modus lain bisa dilakukan.