
Ia mengaku ada beberapa pihak yang datang menemuinya untuk meminta izin melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Namun Kasro mengaku langsung menolaknya karena bukan haknya.
“Kaling tidak ada wewenang, kalau emang mau bekerja dibikin dulu perizinannya ke PT Timah selaku yang memiliki hak,” terangnya.
Sementara Ketua PIP Sinjel, Reza mengatakan kegiatan ini sebagai langkah untuk mengamankan aset PT Timah berupa biji timah yang ada di perairan Matras.
“Ini langkah untuk mempertahankan aset biji timah karena aktivitas tambang ini belum memiliki izin, lain halnya jika sudah diberikan izin dari PT Timah,” ungkapnya.